Thursday, January 1, 2015

Lowongan Kerja PT Rumah Sakit PELNI Terbaru di Januari 2015

Rumah Sakit PELNI
PT Rumah Sakit PELNI adalah salah satu rumah sakit ternama di Indonesia yang berdiri tanggal 12 Desember 1915 di Jakarta. Rumah Sakit PELNI atau RS Pelni merupakan perusahaan pemerintah yang berbentuk BUMN yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat semua kalangan, mulai dari kelas atas sampai dengan kalangan bawah. Perseroan terbatas yang awalnya bernama Koninklijke Paketvaart Maatschappj (KPM ) ini merupakan anak usaha dari perusahaan pelayaran nasional yang bernama PT Pelni (Persero). PT Pelni atau Pelayaran Nasional Indonesia selain memiliki divisi kerja dibidang kesehatan ternyata juga memiliki unit divisi lain yang merupakan anak usahanya diantaranya adalah PT Sarana Bandar Nasional (SBN) yang bergerak di bidang bongkar muat barang serta PT Pelita Indonesia Djaya Corporation (PIDC) yang mengelola dibidang over bagasi dan freight forwarding. RS Pelni memiliki beberapa layanan kesehatan diantaranya instalasi gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, UGD, laboratorium, radiologi, apotik, instalasi farmasi, rehabilitasi medik, hemodialisa dan general check up.

PT Rumah Sakit PELNI saat ini telah didukung oleh sarana penunjang yang modern mulai dari instalasi laboratorium yang sangat lengkap mulai dari radiologi, rehabilitasi medik, farmasi, instalasi gizi sampai dengan layanan diagnostik. RS Pelni saat ini sedang membuka karir dengan kualifikasi sebagai berikut:

Lowongan Kerja PT RS PELNI

Jabatan:
  1. Dokter umum
  2. Dokter THT
  3. Dokter paru
  4. Staff programer
Persyaratan:
  1. Pria atau wanita
  2. Pendidikan kedokteran dan komputer
  3. Penduduk asli Indonesia
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berkepribadian baik
  6. Jujur dan disiplin
  7. Tidak mengkonsumsi narkotika dan sejenisnya
  8. Siap ditempatkan diseluruh Indonesia
Segera daftarkan diri anda sekarang juga melalui alamat dibawah ini:

PT Rumah Sakit PELNI
Bagian SDM RS Pelni
Jln Aipda KS Tubun NO 92 - 92 Jakarta Barat
Jakarta 11410
Keterangan lebih lanjut silahkan lihat disini

No comments:

Post a Comment